Lisensi ini merupakan suatu bukti bahwa Agnes telah berhasil dan lulus dari hasil studinya di Korea Selatan. Lisensi ini didapatkan oleh Agnes Subana dengan penuh  perjuangan. Untuk mendapatkan Lisensi tersebut Agnes perlu menghadapi beberapa test tertulis yang dimana ujian tersebut hanya dalam bahasa Korea dan Agnes juga perlu menghadapi ujian praktek. 
Dengan adanya lisensi ini Agnes ingin memberikan bukti  bahwa Agnes memang bersungguh-sungguh dalam memberikan hasil yang terbaik kepada client, dengan cara menerapkan hasil studinya kepada client






AGNES sudah terlibat banyak kegiatan Make-Up sejak tahun 2008 seperti, : Make-Up Wedding, Make-Up Fashion & Thematic (ber-tema) , Make-up Special FX. Dan beberapa proyek lainnya seperti pemotretan, videoclip, Reality show (televisi), film indie dan berbagai kolaborasi dengan photographer. Agnes telah bekerja selama dua tahun sebagai pengajar Make-Up di Helmy Yahya Broadcasting School (salah satu sekolah broadcasting terbaik di Indonesia). 

Ide-ide kreatif AGNES ini berasal dari imajinasinya sendiri yang terinspirasi dari musik, fashion, film, dan segala hal yang ada dan terjadi di sekitarnya . Bagi Agnes Make-up itu bukan hanya tentang kecantikan saja, melainkan sebuah seni yang sangat menarik.

Ciri khas make-up AGNES adalah menonjolkan karakter warna yang terlihat warm, fresh, dan natural. Yang tentunya dengan menggunakan produk-produk make-up terbaik. 


Belajar ... Belajar ... dan Belajar adalah motto hidup Agnes. Dia akan selalu berinovasi dan selalu mengikuti trend  make-up yang terbaru. Baru-baru ini Agnes menekuni kembali ketrampilan make-upnya di Korea Selatan. Siapa yang tidak tahu tentang trend  Korea Selatan?. Drama Korea, fashion, sepatu, tas, teknologi dan yang paling penting adalah trend gaya make up-nya. Dengan jerih payahnya, AGNES telah mendapatkan lisensi/ijin resmi dari Korea Selatan sebagai Make-up Artist Profesional. Selain itu, Agnes akan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi para kliennya.
Agnes Subana. Diberdayakan oleh Blogger.